Pro Kontra Anak-anak Sudah Boleh Ke Mall. Tapi Berani Ngga?

Pro Kontra Anak-anak Sudah Boleh Ke Mall. Tapi Berani Ngga?

Wed, 22 Sep 2021Posted by Admin

Dalam masa uji coba pembukaan pusat berbelanjaan bagi anak usia di bawah 12 tahun, akan diterapkan di lima wilayah yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya. Anak-anak yang akan diperbolehkan masuk ke dalam mal harus didampingi oleh orang tua.

Ketentuan lain mengenai aktivitas anak di dalam pusat perbelanjaan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup," tulis aturan tersebut.

Dalam pantauan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, sudah ada beberapa anak yang masuk ke mal didampingi oleh orang dewasa atau orang tua. Di antara pengunjung usia anak-anak, masih ada yang berusia balita atau di bawah lima tahun.

Meski tak perlu membawa hasil negatif PCR atau antigen, membawa anak ke pusat perbelanjaan juga memiliki risiko. Mereka bisa tertular atau bahkan membawa virus ke orang lain sehingga orang tua perlu waspada.

Dalam masa pandemi yang masih harus dilalui, masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M dan melakukan vaksinasi jika belum mendapatkan vaksinasi lengkap.