Luhut Menteri Segala Urusan

Luhut Menteri Segala Urusan

Tue, 21 Sep 2021Posted by Admin

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang kerap kali dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri sementara dalam sejumlah bidang, kembali mendapatkan tugas baru. Tugas khusus ini adalah menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Sebelumnya, sederet tugas sudah diberikan buat Luhut, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sampai jadi Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Tugas baru Luhut tersebut dilandasi Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diteken Jokowi 8 September 2021. Keppres no 15 tahun 2021 menjelaskan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Berdasarkan Pasal 3 dari Keppres, ada empat tugas Tim Gernas BBI. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI mulai dari, peningkatan jumlah UMKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital, peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal. Kemudian, peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal. Lalu, stimulus ekonomi untuk UMKM termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas-tugas tambahan bagi Luhut memang sudah menjadi rahasia umum yang sudah sering dibahas netizen di Indonesia. Beberapa diantaranya:

1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Tugas tim nasional P3DN yakni melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha. Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.

2. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Belum lama ini, Luhut juga mendapatkan tugas sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Penunjukannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 22 Juni 2021.

Luhut memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

3. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada bulan September 2021 ini, Luhut dapat tugas baru lainnya yakni sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Program ini berfokus kepada melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Meliputi peningkatan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, hingga promosi produk lokal lewat Gernas BBI.

4. Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPCPEN

Di bulan Juli silam, dengan masuknya virus baru Covid-19 varian Delta yang lebih menular, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sulit terkendali. Yang membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Saat itu Luhut dipercaya Presiden sebagai koordinatornya. Dia diminta untuk memastikan dan memantau daerah tersebut untuk menjalankan PPKM Darurat hingga saat ini. Sebelumnya, Luhut juga sudah menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sejak awal Covid-19 merebak di RI.

5. Sederet Menteri Sementara

Sudah berkali-kali dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi menteri yang kosong. Luhut pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM di tahun 2016 menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat. Ia juga menjabat sebagai menteri sementara di kursi Menteri Perhubungan saat Menhub Budi Karya Sumadi perlu penanganan insentif setelah positif Covid-19.  Ketika Edhy Prabowo dipecat karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster tahun lalu, Luhut juga menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Yang unik, Luhut ternyata pernah dipercaya untuk menjadi Menteri Keuangan sementara dari presiden di sekitar tahun 2001 ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan zaman Presiden Abdurrahman Wahid.