Pengasuh Anak Seorang Influencer Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Motifnya Karena Jengkel

Pengasuh Anak Seorang Influencer Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Motifnya Karena Jengkel

Mon, 01 Apr 2024Posted by Admin

Kepolisian Resort Kota Malang telah menetapkan seorang pengasuh anak, IPS (27), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak selebgram, Aghnia Punjabi. Penganiayaan yang terungkap ini bermula dari kebohongan sang pengasuh kepada Aghnia bahwa balita berusia 3,5 tahun, CA, mengalami cedera akibat jatuh.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap pelaku dilakukan mulai Jumat malam hingga Sabtu pagi. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan IPS sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan sejak kemarin malam hingga pagi tadi, IPS kami tetapkan sebagai tersangka," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024).

Budi menjelaskan bahwa semua tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban, termasuk pemukulan dengan buku, penyiraman dengan minyak gosok, dan pembekapan dengan boneka, terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut telah disita oleh pihak kepolisian untuk kemudian dikirim ke laboratorium forensik digital.

Pengungkapan kekerasan terhadap anak ini bermula dari sebuah kebohongan yang dilakukan oleh IPS, yang ingin menciptakan alibi dengan melaporkan bahwa balita tersebut mengalami cedera karena jatuh. Namun, kecurigaan muncul ketika orang tua korban memperhatikan foto yang dikirim oleh IPS dan memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV di rumah mereka.

"Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah Aghnia, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (28/3), sekitar pukul 04.18 WIB, saat waktu sahur," ungkap Budi.

Menurut Buher, demikian panggilan akrabnya, dalam rekaman tersebut terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS terhadap balita tersebut, termasuk pemukulan, menjewer, mencubit, dan menindih korban. Hasil sementara visum juga menunjukkan adanya luka memar pada mata, goresan di kuping, serta luka pada kening dan jidat korban.

Dalam kasus ini, kebohongan sang pengasuh telah membuka tabir penganiayaan yang terjadi terhadap anak selebgram yang masih belia. Kini, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengambil langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.