Langgar Prokes, 7 Sekolah Jakarta Ditutup!

Langgar Prokes, 7 Sekolah Jakarta Ditutup!

Fri, 24 Sep 2021Posted by Admin

Pandemi virus Covid-19 di Indonesia memberikan dampak begitu besar dalam berbagai aspek, salah satunya di bidang pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang semula dilakukan secara tatap muka harus menyesuaikan kondisi pandemi sehingga harus dilakukan secara daring. Namun sekarang, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan kembali di Jakarta secara terbatas.

Dalam prosesnya, dilakukan evaluasi mengenai kegiatan PTM Terbatas. Rani Mauliani, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut, ada 7 sekolah yang ditutup sementara karena pada 6 sekolah diantaranya ditemukan kasus positif Covid-19. Sedangakan 1 sekolah yang lain ditutup karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Informasi yang didapat hasil evaluasi PTM Terbatas di DKI Jakarta per 22 September 2021, adalah sebanyak 7 sekolah yang diberlakukan penutupan sementara, 6 diantaranya dikarenakan ditemukan kasus positif dan 1 sekolah ditutup karena pelanggaran prokes," terang Rani saat dihubungi media, Kamis (23/9). Rani mengatakan informasi tersebut didapatkannya dari Dinas Pendidikan Jakarta.

Dengan adanya temuan kasus positif dalam kegiatan PTM, Pemprov DKI Jakarta melakukan tracing ke 6 sekolah yang ditemukan kasus positiuf Covid-19. Dari hasil tracing tersebut, ditemukan hanya 1 sekolah terdapat 2 murid yang positif, sedangkan 5 sekolah lainnya menunjukan hasil negatif.

Dikutip dari sekolah.data.kemendikbud.go.id, terlihat adanya infografis klaster pada PTM. Untuk wilayah DKI Jakarta, tercatat 25 klaster pada PTM dari total 900 responden sekolah. Selain itu, juga tercatat sebanyak 227 pendidik dan tenaga kependidikan dilaporkan terinfeksi Covid-19. Sementara untuk peserta didik yang terinfeksi berjumlah 241 orang. Terkait dengan adanya data tersebut, Rani mengatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia berharap adanya keterbukaan data dalam setiap kasus Covid-19 yang ada di sekolah. "Karena ini menyangkut hal nyawa anak-anak. Tapi kita juga harus berprasangka baik kepada Disdik yang tidak mungkin ceroboh dalam hal ini karena terkait pastinya ada kredibilitas yang dijaga," katanya.