Hore!! Konser Musik Diizinkan Pemerintah

Hore!! Konser Musik Diizinkan Pemerintah

Sun, 26 Sep 2021Posted by Admin

Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi.
Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat. "Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny lewat siaran pers.


Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan. Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.  "Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," ujar Johnny.

Keputusan terkait hal-hal penyelenggaraan seperti ini memang sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah. Sebagai masyarakat yang baik, peran kita dalam memutus rantai penularan Covid-19 ini adalah dengan mengikuti program vaksinasi pemerintah, dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi, interaksi).