Crazy Rich Dapat Vaksin Prioritas, DPRD Protes

Crazy Rich Dapat Vaksin Prioritas, DPRD Protes

Wed, 10 Feb 2021Posted by Admin

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjutak mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak ada pilih kasih kepada masyarakat tertentu dalam pemberian dan pelaksaan vaksinasi virus corona (Covid-19).

Terdapat kabar soal Crazy Rich Jakarta Helena Lim, yang mendapatkan vaksinasi di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sejatinya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan kelompok yang mendapatkan vaksin Covid-19 prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dan juga pejabat-pejabat negara serta daerah. Lalu, tahap kedua rencananya adalah para pelayan publik.

"Kita kan harus ikuti aturan. Saya pikir Dinkes DKI harus betul-betul cek itu, dan tegas. Karena kan begini, supaya ini tertib kan kita ikuti dulu aturan pemerintah. Tidak ada privilege dan keistimewaan kepada orang orang tertentu, siapapun itu," kata Jhonny saat dihubungi, Selasa (9/2).

Jhonny mengatakan saat ini prioritas vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan. Jika nantinya diketahui ada prosedur yang dilanggar dalam pemberian vaksin kepada Helena, ia meminta agar ada tindakan.

"Jadi kalau ada pemberian seperti itu di luar aturan, itu sudah melanggar," kata dia.

Ia juga mempertanyakan dalih yang disampaikan Pemkot Jakarta Barat bahwa pemberian vaksinbuat Helena karena merupakan pemilik apotek. Pemilik apotek, kata dia, seharusnya belum mendapatkan prioritas vaksinasi.

"Kalau pemilik restoran, ya apa bedanya pemilik apotek dengan pemilik restoran di sana kan. Pramusaji segala macam, belum sampai ke taraf itu, belum masuk kalau menurut saya,"ujar anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP tersebut.​​​​​​

Sebelumnya, Helena Lim Helena wanita yang dikenal sebagai pengusaha, penyanyi, bahkan diketahui wanita ini juga merupakan kolektor barang-barang mewah macam tas dan jam tangan tersebut menjadi sorotan publik usai mengunggah story di akun Instagram pribadinya sedang menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Banyak yang bertanya-tanya mengapa Helena sudah bisa mendapat vaksin padahal bukan tenaga kesehatan.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helena Lim bisa divaksinasi lantaran membawa surat yang menyatakan dirinya termasuk tenaga kesehatan, sehingga bisa disuntik vaksin virus corona.

"Mereka itu yang delapan orang itu kenapa divaksin, karena memang mereka itu termasuk ke dalam tenaga kesehatan. Mereka bawa surat keterangan yang menyatakan mereka termasuk dalam tenaga kesehatan," kata Yani saat dihubungi, Senin (8/2).

Yani mengatakan bahwa Helena merupakan pemilik salah satu apotek di Jakarta Barat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, kata dia, Helena dan rekannya yang divaksin termasuk salah satu dari 13 kategori tenaga kesehatan.

"Karena mereka itu sebagai tenaga penunjang kefarmasian. Kedua, sebagai tenaga manajemen daripada kefarmasian. Dengan dasar surat keterangan itu, maka dilakukanlah vaksin karena memang mereka masuk tergolong ke dalam tenaga kesehatan," ucap Yani.