Warga Dapat Sertifikat Bebas Pergi Tanpa PCR Jika Sudah Vaksin

Warga Dapat Sertifikat Bebas Pergi Tanpa PCR Jika Sudah Vaksin

Fri, 15 Jan 2021Posted by Admin

Sejak Rabu (13/1/21), Pemerintah sudah mulai vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Disusul dengan sejumlah kepala daerah dan tenaga kesehatan juga disuntik vaksin Covid-19 mulai Kamis (14/1/21).

Pemerintah pun sudah memiliki sekitar 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dan sudah terdistribusi ke sejumlah daerah.

Terkait vaksinasi Covid-19 ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana untuk memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital kepada warga yang divaksinasi Covid-19 ini. Pemberian sertifikat ini bertujuan agar masyarakat bersedia divaksinasi. Menurutnya, pemerintah tak akan lagi menggunakan narasi sanksi dalam mengampanyekan vaksinasi.

Budi menyebutkan, sertifikat digital tersebut nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan.

Pemberian insentif ini juga bisa mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia menyebut warga yang hendak datang ke pusat perbelanjaan atau menghadiri kerumunan bisa menunjukkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan membuat aplikasi sendiri apabila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan. Budi mengaku akan melibatkan pengembang aplikasi dalam negeri.

Namun setelah ide dari dari Budi dilontarkan, aggota dewan langsung memberikan kritik. Anggota Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengingatkan Budi bahwa pandemi tidak langsung selesai setelah sebagian warga divaksinasi.

"Hati-hati, divaksin belum berarti bebas. Divaksin kemudian mlayu (pergi) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," kata Handoyo.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," jawab Budi.