Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Di Masjid Nabawi Dan Masjidil Haram, Ada Yang Mau?

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Di Masjid Nabawi Dan Masjidil Haram, Ada Yang Mau?

Tue, 13 Feb 2024Posted by Admin

Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin bagi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram untuk menyelenggarakan acara pernikahan, membawa kabar gembira bagi kaum muslimin yang ingin menikah di Tanah Suci. Keputusan ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung di dua situs Islam yang dianggap suci.

Melansir Gulf News pada Senin (29/1/2024), otoritas setempat memperbolehkan siapa pun, termasuk orang luar, untuk menyelenggarakan pernikahan di kedua masjid tersebut, asalkan mengikuti aturan yang berlaku. Proses pernikahan dapat diatur melalui perjanjian atau kontrak untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara.

Para ahli menganggap bahwa acara pernikahan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dapat menjadi peluang bisnis yang menarik. Ide-ide inovatif dapat dihasilkan untuk mengorganisir acara semacam itu dengan memperhatikan kedua lokasi yang sangat dihormati dalam Islam.

Musaed Al Jabri, seorang pejabat pernikahan atau Mazoun Saudi, menjelaskan bahwa melangsungkan pernikahan di masjid adalah praktik yang diizinkan dalam Islam dan pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Al Jabri mencatat bahwa pernikahan di Masjid Nabawi sudah menjadi kebiasaan umum di kalangan penduduk setempat, terutama karena alasan kepraktisan seperti undangan yang melibatkan banyak kerabat dan keterbatasan ruang di rumah keluarga calon pengantin wanita.

Beberapa orang meyakini bahwa menikah di masjid dapat membawa berkah dan keberuntungan, tetapi tetap diingatkan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan menghindari gangguan kepada jamaah lainnya. Selain itu, penting untuk mengikuti aturan, termasuk tidak membawa banyak kopi, permen, atau makanan agar tetap menjaga keramahan dan kenyamanan tempat ibadah tersebut.

Diketahui bahwa jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahun melakukan Umrah di Masjidil Haram, Makkah, dan seringkali mengunjungi Masjid Nabawi serta landmark Islam lainnya di Madinah.