Waduh, Ganjil Genap Di Jakarta Mulai Diperluas

Waduh, Ganjil Genap Di Jakarta Mulai Diperluas

Mon, 20 Sep 2021Posted by Admin

Diperpanjangnya PPKM level 3 di Jakarta setiap minggu, berdampak pada perluasan wilayah ganjil genap di Jakarta khususnya Kawasan Wisata. Aturan ini mulai berlaku pada Jumat seperti dikutip dari Kompas.com (17/9/2021).

Sehubungan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. Dalam rangka meminimalisir kerumunan yang kemungkinan terjadi pada PPKM level 3 khususnya di wilayah rekreasi.

Kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara terdampak yang berlaku pada Jumat, Sabtu, dan Minggu sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Disampaikan melalui akun Twitter resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro “09.58 Polri Dit Lantas PMJ memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (GAGE) pada kawasan wisata DKI Jakarta di TMII dan Taman Impian Jaya Ancol mulai 17 September 2021 setiap hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.”

Selain wilayah rekreasi, kebijakan ganjil genap juga masih berlaku di jalan-jalan protokol di DKI Jakarta, yaitu: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Sistem ganjil genap jalan itu diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Para pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.000.