Hukum Dan Panduan Medis Membatalkan Puasa Bagi Penderita GERD

Hukum Dan Panduan Medis Membatalkan Puasa Bagi Penderita GERD

Fri, 06 Mar 2026Posted by Admin

Menjalani ibadah puasa dari terbit fajar sampai magrib memang butuh perjuangan, apalagi kalau kondisi fisik sedang kurang fit. Pertanyaannya, dalam kondisi seperti apa sih kita sebenarnya diizinkan untuk membatalkan puasa? Terus, bagaimana hukumnya kalau tiba-tiba asam lambung atau GERD kambuh di tengah hari?

Mengutip penjelasan dari Anggota MUI dan FKUB Kota Bandung, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi, pada dasarnya Islam adalah agama yang memudahkan umatnya, termasuk dalam urusan menjalankan puasa.

Beliau memaparkan bahwa ada beberapa kondisi darurat atau uzur syar'i yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, di antaranya:

1. Sedang Sakit: Kalau memaksakan puasa justru membuat penyakit semakin parah, kita dibolehkan untuk berbuka dan wajib menggantinya di hari lain saat sudah sehat.

2. Musafir (Dalam Perjalanan Jauh): Orang yang sedang bepergian jauh untuk tujuan kebaikan mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi tetap wajib menggantinya di luar bulan Ramadan.

3. Haid dan Nifas: Perempuan yang sedang dalam masa haid atau nifas dilarang berpuasa dan wajib mengganti utangnya nanti.

4. Hilang Akal: Kewajiban puasa otomatis gugur bagi mereka yang kehilangan kesadaran atau akal sehatnya (gila).

5. Muntah Disengaja: Memaksakan diri untuk muntah secara sengaja akan otomatis membatalkan puasa.​​​​​​

6. Berhubungan Badan di Siang Hari: Ini termasuk pelanggaran berat di bulan Ramadan. Selain puasanya batal, pelakunya wajib membayar denda (kafarat) berupa puasa dua bulan berturut-turut.

Lalu, Bagaimana Aturannya Bagi Penderita GERD?

Serangan asam lambung atau GERD sering kali memicu dada terasa panas, perih, mual, hingga muntah, yang ujung-ujungnya membuat tubuh lemas tak berdaya. Menurut Ustaz Wahyul, jika naiknya asam lambung ini sudah di tahap yang parah, membahayakan tubuh, atau sangat mengganggu aktivitas, maka penderita diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.

Namun, kalau gejalanya masih tergolong ringan dan sekiranya masih kuat ditahan tanpa risiko bahaya kesehatan, sangat dianjurkan untuk terus melanjutkan puasa. "Prinsip utamanya adalah jangan sampai membahayakan diri sendiri. Kalau sakitnya memang parah dan tidak sanggup lanjut, silakan berbuka dan ganti di waktu lain," tegasnya.

Kesimpulannya, keputusan untuk batal puasa karena GERD kembali lagi ke tingkat keparahan gejala yang dirasakan. Islam selalu memberikan keringanan kalau situasinya memang darurat dan mengancam kesehatan. Biar puasa tetap lancar, bagi Anda yang punya riwayat asam lambung, wajib menjaga pola makan saat sahur dan berbuka. Hindari makanan yang terlalu asam, pedas, berlemak, dan jangan langsung makan dalam porsi berlebihan saat waktu berbuka tiba.

Jika masih ragu dengan kondisi lambung, tidak ada salahnya berkonsultasi langsung dengan dokter agar ibadah puasa tetap aman dan nyaman dijalani!