Bahasa Inggris Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Bahasa Inggris Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Mon, 29 Apr 2024Posted by Admin

Mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan sekolah yang setara. Hal ini diatur dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Menurut peraturan tersebut, hingga tanggal 26 Maret 2024, Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diadakan bergantung pada kesiapan masing-masing sekolah hingga tahun ajaran 2026/2027. Namun, mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib.

Untuk mendukung peralihan ini, Kemendikbudristek akan menyediakan pelatihan bagi guru-guru yang akan mengajar Bahasa Inggris di SD, MI, dan sekolah yang setara. Pelatihan ini akan berlangsung selama masa transisi menuju mata pelajaran wajib.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga bertanggung jawab untuk menyediakan guru Bahasa Inggris di SD, MI, dan sekolah setara selama periode peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi wajib.

Sementara itu, dalam Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 1-6, mata pelajaran yang diajarkan meliputi Pendidikan Agama sesuai dengan keyakinan siswa, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni dan Budaya (dengan pilihan seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari), Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (mulai dari kelas III), Bahasa Inggris (mulai dari kelas III), serta muatan lokal yang mencakup keunikan lokal seperti seni budaya, prakarya, penjasorkes, bahasa, dan teknologi. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga memberikan layanan khusus bagi siswa yang memiliki potensi cerdas istimewa, dengan mengakomodasi pemenuhan beban belajar dan pengayaan capaian pembelajaran secara individual, bukan dalam kelompok belajar.