500 MW Pembangkit Nuklir Segera Hadir Di RI: Era Baru Energi?
Wed, 14 May 2025Posted by AdminMenurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas hingga 500 Mega Watt (MW). Ini diumumkan oleh CNBC Indonesia.
Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, pihaknya sedang mempertimbangkan dan menyusun regulasi yang berkaitan dengan PLTN tersebut.
Menurutnya dalam Sustainability Recognition Forum 2025 di Jakarta, dikutip Jumat (9/5/2025), "Kami sedang menyiapkan regulasi dan melakukan pembahasan dengan banyak negara tentang perencanaan kami untuk pembangkit listrik tenaga nuklir 500 MW."
Menurut Eniya, Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, yang akan berlaku dari 10 tahun 2025 hingga 2034, akan memasukkan rencana pembangunan pembangkit nuklir ini..
"Dan, di yang berikutnya, kami juga akan memasang RUPTL baru berikutnya yaitu nuklir di jaringan listrik," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah juga menargetkan PLTN pertama di Indonesia dapat beroperasi dalam waktu 10 tahun ke depan. Hal tersebut menyusul landasan untuk pengembangan PLTN yang sudah cukup kuat di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa pada periode 2030-2034, PLTN komersial pertama Indonesia diharapkan sudah memasuki tahap commissioning dan beroperasi.
"Sehingga dalam durasi 10 tahun ke depan diharapkan bahwa kita bisa membangun dan mengoperasikan untuk PLTN yang pertama.
Demikian juga ekspansi di tahun-tahun berikutnya," ujarnya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (30/4/2025). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014 tidak lagi menggambarkan energi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam kebijakan energi nasional yang baru.
Untuk mencapai tujuan dekarbonisasi, Rancangan Umum Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) baru menetapkan bahwa energi nuklir akan diposisikan setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya.
Untuk menyeimbangkan dan mencapai tujuan dekarbonisasi, kebijakan baru, penggunaan nuklir, dan lainnya sedang disusun. Oleh karena itu, tingkat ini jelas sebanding dengan tingkat energi baru dan terbarukan lainnya. Dia menyatakan bahwa angka yang terkait dengan roadmap dapat ditemukan saat meninjau RPP KEN dengan lebih lanjut.
Dalam rencana kebijakan energi nasional, menurut Dadan, kapasitas PLTN diproyeksikan mencapai 250 MW pada tahun 2030 dan kemudian meningkat hingga 45-54 GW pada tahun 2060.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh BRIN, setidaknya ada beberapa lokasi yang dapat digunakan untuk membangun PLTN, seperti di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
Selain itu, Sulawesi memiliki potensi uranium yang luar biasa. Selanjutnya, terkait dengan RUKN, Pak Pimpinan, kami memberi tahu Anda bahwa RUKN telah memulai tahun operasional komersial pertamanya di sini, bahkan lebih cepat tahun 2032. Dia menyatakan bahwa dengan pangsa kapasitas terpasang sekitar 7% dan produksi listrik 276 TWh pada 2060.
