Terkonfirmasi! 'Buna' Kabur Karantina Dibantu Oknum TNI

Terkonfirmasi! 'Buna' Kabur Karantina Dibantu Oknum TNI

Thu, 14 Oct 2021Posted by Admin

Rachel Vennya kembali lagi mencuri perhatian warganet. Pasalnya, sepulang dari Amerika Serikat dalam acara Erigo yang menampilkan koleksinya di New York Fashion Week. Rachel terlihat langsung pergi ke Bali hanya dengan 3 hari karantina.

Hidup dengan disaksikan jutaan pasang mata, ‘Buna’ nama panggil Rachel dari anak-anaknya, tidak menjalani karantina penuh dan lanjut pergi berlibur ke Bali.

Diusut oleh Kodam Jaya terkait informasi kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Diduga ada oknumyang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.

"Ditemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tuturnya Kapendam Jaya Kolonel Arh, Herwin BS

Herwin menjelaskan, Peraturan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam aturan tersebut, yang berhak mendapatkan fasilitas adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara akan mendapat sanksi.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," kata Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.