Tega! Remaja Sumbawa Cabuli Bocah SD Usai Nonton Video Mesum

Tega! Remaja Sumbawa Cabuli Bocah SD Usai Nonton Video Mesum

Thu, 20 Jan 2022Posted by Admin

Remaja asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial KH (18) ditangkap polisi setelah melakukan aksi bejat terhadap bocah SD berumur sembilan tahun. Aksi tersebut dilakukan usai pelaku mengajak korban untuk menonton video mesum bersama. Diduga persetubuhan ini terjadi pada Senin (3/01/2022) di Kecamatan Empang.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland C mengatakan pelaku dan korban merupakan tetangga yang awalnya bermain bersama di dalam kamar rumah korban. Orang tua korban tidak curiga terhadap pelaku.

“Saat itu orang tuanya melihat korban dan pelaku sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asik bermain handphone. Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh ada rasa perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi.” Ucap Ivan.

 

Korban memberitahu orang tuanya karena terus merasa kesakitan. Mendengar cerita yang dialami sang Anak, keluarga korban bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ivan mengatakan bahwa pelaku KH menyerahkan diri ke Polsek Empang dan diserahkan ke Polres Sumbawa setelah menyadari perbuatan keji tersebut.

“KH mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Senelum melakukan dugaan perbuatan itu, KH dan korban sebelumnya menonton video mesum.”

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumbawa.