Tagihan Listrik Membengkak Selama PSBB, PLN Beri Keringanan Dengan Skema Cicilan

Tagihan Listrik Membengkak Selama PSBB, PLN Beri Keringanan Dengan Skema Cicilan

Tue, 09 Jun 2020Posted by Admin

PT PLN (Persero) telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak lebih dari 20 persen pada bulan Juni khususnya pada masa PSBB. Kebijakan skema cicilan pembayaran ini resmi dinyatakan oleh Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, pada hari Senin (8/6/2020).

Dalam skema ini, dijelaskan bahwa pelanggan yang tagihan listriknya melonjak akan mendapat relaksasi pembayaran. Jadi pelanggan hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan sebelumnya dan ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik pada bulan Juni. Kemudian sisanya sebanyak 60 persen dibagi rata dan bisa dicicil dalam 3 bulan ke depan.

Dikutip dari laman detik.com, PT PLN (Persero) sebenarnya juga menepis isu bengkaknya tagihan listrik pelanggan karena kebijakan pemerintah memberikan gratis dan diskon listrik. Bahkan Yuddy Setyo Wicaksono menerangkan, gratis listrik untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi ialah program stimulus pemerintah.

PLN sangat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Dengan diberlakukannya skema cicilan pembayaran listrik, PLN berharap dapat mengurangi beban pelanggan yang tagihan listriknya meningkat tajam selama masa PSBB.