Resmi! Libur Panjang Akhir Tahun Jadi 8 Hari

Resmi! Libur Panjang Akhir Tahun Jadi 8 Hari

Wed, 02 Dec 2020Posted by Admin

Libur panjang akhir tahun 2020 resmi ditetapkan menjadi delapan hari. Hasil ini sudah dipangkas oleh pemerintah sebanyak tiga hari dari yang semula 11 hari libur. Keputusan pemangkasan jatah libur dan cuti bersama ini adalah hasil keputusan dalam rapat bersama antara Menko PMK, Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan libur untuk perayaan Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24, 25, 26, dan 27 Desember 2020. Kemudian, tiga hari setelahnya warga akan masuk kerja seperti hari biasa sebelum menikmati libur awal tahun 2021 pada tanggal 1 Januari, dan akhir pekan tanggal 2-3 Januari.

Dengan adanya pemangkasan hari libur, bisa dikatakan liburan akhir tahun dan awal tahun akan terbagi menjadi dua klaster yaitu klaster yang berdekatan dengan Hari Raya Natal dan klaster pergantian tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan akan memindahkan cuti bersama Idul Fitri yang semula jatuh pada Mei 2019. Namun, saat itu virus corona baru menyerang sehingga pemerintah memutuskan menggesernya ke akhir tahun dengan harapan situasi dan kondisi sudah membaik. Justru, sekarang kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan angka.

Dengan kenaikan angka kasus positif yang terus melonjak bersamaan dengan adanya hari libur panjang, pemerintah memutuskan untuk memangkas hari libur setelah kemarin melihat libur panjang bulan Oktober menghasilkan banyak kasus positif. Pemangkasan ini diharap bisa membantu menekan angka kasus postif Covid-19.

Kasus akumulutif per Selasa (1/12) di Indonesia sudah mencapai angka 543.975 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sudah sembuh bertambah sebanyak 4.363 orang sehingga total kesembuhan sekarang menjadi 454.879 orang.