Protokol New Normal Di Perkantoran

Protokol New Normal Di Perkantoran

Fri, 29 May 2020Posted by Admin

Indonesia akan memasuki masa kehidupan baru, new normal. Kehidupan baru ini akan dimulai sejak 1 Juni 2020 mendatang. Kebijakan ini termuat dalam Keputusan Menteri Kesehaan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Protokol kesehatan pun sudah siap dicanangkan, salah satunya protocol di tempat kerja atau kantor. Berikut adalah protokol new normal di tempat kerja.

Baca juga: Apa Itu New Normal?

Salah satu syarat kantor dapat kembali beroperasi adalah tidak membiarkan karyawannya terlalu lelah. Kelelahan dapat menyebabkan turunnya imunitas tubuh yang berakhir pada kemungkinan terturlarnya COVID-19. Segala aturan yang dibuat pun didasarkan oleh hal ini. Aturan lainnya yang diatur adalah sebagai berikut:

1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan COVID-19

2. Pimpinan wajib melaporkan bila ada kasus kecurigaan COVID-19

3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai stigma

4. Pengaturan bekerja dari rumah dengan menentukan pekerjaan esensial

5. Wajib memeriksa suhu saat masuk kantor & ruang kerja

6. Pengaturan waktu kerja agar tidak terlalu panjang

7. Tiadakan kerja 3 shift (jika memungkinkan)

8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dan selama di kantor

9. Mengatur asupan nutrisi makanan di kantor

10. Menjaga kualitas udara tempat kerja

11. Menyediakan hand sanitizer dengan alkohol minimal 70% dan sarana cuci tangan

12. Physical distancing. Pengaturan jarak kerja minimal 1 m

13. Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

14. Hindari penggunaan alat pribadi bersama

Peraturan Menteri Kesehatan pun menuliskan karyawan juga harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat saat di rumah dan dalam perjalanan menuju kantor. Hal yang tidak boleh terlupa adalah konsumsi makanan sehat, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat yang cukup dan sebisa mungkin berjemur. Pastikan pula tubuh dalam kondisi sehat, gunakan masker dan upayakan untuk tidak menggunakan transportasi umum. Jangan lupa juga untuk menjaga jarak saat di kantor dan rutin mencuci tangan.