Prostitusi Di Kalibata City Untuk Kesekian Kalinya

Prostitusi Di Kalibata City Untuk Kesekian Kalinya

Sat, 16 Oct 2021Posted by Admin

Prostitusi online terbongkar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City ini adalah yang ke sekian kalinya diungkap aparat kepolisian.

Terbaru, polisi mengungkap prostitusi yang melibatkan korban ABG. Dalam kasus ini, lima orang muncikari yang menjual korban kepada para pria hidung belang, ditangkap polisi.

Berikut rangkuman kasus prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City:

Terungkap dari Laporan Orang Hilang

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada 4 Oktober 2021. Dalam laporan polisi itu, orang tua menjelaskan anak perempuannya yang berusia 16 tahun tidak pulang selama berminggu-minggu. Sudah mencari ke sana-kemari tak juga ketemu, akhirnya sang ibu melaporkan kasus ini ke Polres Depok. Polisi Depok mendeteksi korban berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Polres Depok kemudian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan akhirnya terdeteksi ini anak berada di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).

2 Korban Dieksploitasi Seks

Polres Jaksel kemudian merespons informasi tersebut dan melakukan pencarian terhadap korban. Hingga pada Selasa (12/10), polisi menemukan korban di dalam unit Apartemen Kalibata City.
"Di situ kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut kemudian menjadi korban prostitusi online atau dieksploitasi secara seksual maupun ekonomi sebagai seorang anak," tutur Azis.

5 Muncikari Ditangkap

Selain korban, polisi juga menemukan 5 laki-laki di apartemen tersebut. Rupanya, kelimanya adalah sindikat prostitusi online yang menjajakan korban ke pria hidung belang. Kelima muncikari itu adalah CD (25) sebagai pengantar-jemput korban atau joki, FH (18) yang menjual korban via online, AM (36) sebagai penyewa apartemen penampung korban, AL (19) sebagai jual korban via online, dan DA (19) sebagai penjual korban via online.

Korban Dijual Via MiChat

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, para pelaku menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban prostitusi online ditarif Rp 250.000-Rp 750.000. Azis menyebut para korban sudah belasan kali melayani lelaki hidung belang.

Modus Operandi

Pada praktiknya, pelaku memacari korbannya. Setelah itu korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pria hidung belang. "Kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak mereka, dari mulai merekrut secara perkawanan dulu, atau pendekatan pacar segala macam kemudian dijajakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Setelah itu, korban kemudian diiming-imingi uang oleh para muncikari ini jika ia mau melayani orderan yang masuk dari lelaki hidung belang. Polisi menyebut korban yang usianya di bawah umur ini, sangat rentan terpengaruh. Korban pun akhirnya mau menerima ajakan prostitusi online itu.

Pengelola Apartemen Kalibata City buka suara terkait adanya praktik ilegal ini. Pengelola menyatakan mendukung penuh polisi memberantas prostitusi di apartemen. Martiza mengatakan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian demi perbaikan dan kenyamanan hunian di Kalibata City.

KPAI Minta Kalcit Serius Cegah Prostitusi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta manajemen Kalibata City serius mencegah prostitusi di lingkungan yang dikelola. "Untuk mencegah kasus serupa, hemat saya, perlu perbaikan manajemen agar ke depan tak terjadi lagi. Kasus ini bukan pertama. Jadi perlu upaya serius untuk pencegahan," kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Komisioner KPAI lainnya, Ai Maryati Solihah, menilai perlu ada penanganan khusus untuk memberantas prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sebab, prostitusi di sana hilang dan timbul.

Menurut Maryati, KPAI pernah memanggil manajemen Kalibata City terkait kasus serupa. Pihak Kalibata City pun kooperatif memenuhi panggilan KPAI. Maryati menduga penyebab masih adanya prostitusi di Apartemen Kalibata City adalah ada celah. Dia menyarankan agar manajemen ikut mengintervensi perihal sewa-menyewa apartemen.