Pemerintah Mengizinkan Halal Bihalal Dengan Syarat Tidak Makan Dan Minum

Pemerintah Mengizinkan Halal Bihalal Dengan Syarat Tidak Makan Dan Minum

Tue, 19 Apr 2022Posted by Admin

Presiden Joko Widodo menghimbau penyelenggaraan halalbihalal saat Lebaran tahun ini dengan tidak makan dan minum.

Himbauan ini disampaikan melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di masyarakat.

"Pak Presiden memberi catatan terkait kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama kegiatan untuk halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum. Makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," ucap Airlangga.

Airlangga menambahkan hal ini baru sebatas himbauan saja, pun jika ada halalbihalal dengan acara makan-makan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga jarak.

Selain himbauan mengenai halalbihalal, Jokowi melalui Airlangga juga meminta agar kegiatan di tempat hiburan dan keramaian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai kapasitas.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan bahwa aturan mengenai kegiatan ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dan, aturan  ini akan segera terbit.

Airlangga juga menghimbau terkait adanya libur panjang Lebaran agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri, mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara. Salah satunya, Shanghai, China.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar negeri berbeda dengan di Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan membawa virus ke Indonesia.

"Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," pungkasnya.

”Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, maka dari itu harus tetap waspada,” tambahnya.