Mewaaah! Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman Di Hotel

Mewaaah! Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman Di Hotel

Thu, 29 Jul 2021Posted by Admin

Anggota DPR yang terpapar virus Covid-19 kini bisa menjalani isolasi mandiri di tiga hotel yang disediakan khusus untuk mereka. Fasilitas berupa isoman di hotel itu disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat tersebut yang dikutip, Selasa (27/7/2021).

Indra menambahkan, fasilitas tersebut bukan hanya untuk anggota DPR saja, tetapi juga diperuntukkan bagi para staf yang harus menjalani isolasi mandiri atau karantina karena positif terpapar Covid-19, baik bergejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.

Hotel yang disediakan untuk isoman anggota DPR itu adalah Hotel berbintang. Paket isoman yang ditawarkan adalah selama 7 malam. Selama isoman, para wakil rakyat terhormat akan mendapatkan fasilitas seperti, makan tiga kali sehari, konsultasi dokter setiap hari melalui telepon, kunjungan dokter dan perwat, satu kali tes PCR pada hari ke-7, hingga fasilitas laundry pakaian serta wifi dan parkir gratis.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menjelaskan, paket isoman itu adalah upaya penanganan potensi penularan covid-19 terhadap anggota DPR. 

 

Fasilitas tersebut diadakan berdasarkan pertimbangan intensitas kerja anggota DPR sangat tinggi, terlebih saat reses yang mengharuskan berada di daerah pemilihan. Ia memastikan, pemberian fasilitas isoman dan karantina diambil dari anggaran yang tidak terpakai.

Namun, fasilitas isolasi tersebut dinilai tidak mencerminkan wajah merakyat. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta DPR mencabut keputusan menyediakan fasilitas khusus berupa hotel berbintang bagi para anggota legislator hingga staf yang tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Lucius menyayangkan, selama masa pandemi Covid-19, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.

Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius. Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.

Dengan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM level 4, mari tekan angka kasus Covid-19 di Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta jangan tunda vaksinasi setiap saat ada kesempatan.