Kedua Kali, Kabinet Merah Putih Kembali Lakukan Reshuffle Jajaran Menteri! Simak Menteri Barunya

Kedua Kali, Kabinet Merah Putih Kembali Lakukan Reshuffle Jajaran Menteri! Simak Menteri Barunya

Tue, 09 Sep 2025Posted by Admin

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin 8 September 2025. Perombakan ini menjadi yang kedua sejak Prabowo-Gibran menjabat. Reshuffle pertama Kabinet Merah Putih berlangsung pada 19 Februari 2025.

Dalam reshuffle kali ini terdapat lima kursi menteri yang berganti. Mereka adalah Menko Polhukam (Budi Gunawan), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Pemuda dan Olahraga (Dito Ariotedjo), Menteri Koperasi (Budi Arie Setiadi), serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Abdul Kadir Karding).

Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi.
Sementara itu posisi Menko Polhukam dan Menteri Pemuda dan Olahraga masih belum terisi pada pelantikan 8 September.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden akan menunjuk pejabat sementara atau ad interim untuk mengisi kursi Menko Polhukam. Namun ia belum menyebutkan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.

“Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Tunggu nanti diumumkan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Untuk kursi Menteri Pemuda dan Olahraga, pengganti Dito berhalangan hadir dalam prosesi pelantikan karena berada di luar kota. Pelantikannya akan dijadwalkan ulang.

Sebagai catatan, Budi Gunawan berasal dari kalangan nonpartai meski dikenal dekat dengan PDIP, sedangkan Dito adalah kader Partai Golkar.

Selain reshuffle, Prabowo juga melantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, yakni M Irfan Yusuf atau Gus Irfan serta Dahnil Anzar Simanjuntak. Keduanya sebelumnya memimpin Badan Pengelola Haji.
Pelantikan ini sekaligus meresmikan perubahan nomenklatur Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji sesuai amanat Undang Undang Haji yang disahkan DPR pada rapat paripurna bulan lalu.