Ini Daftar Orang Yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19! Apa Alasannya?

Ini Daftar Orang Yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19! Apa Alasannya?

Mon, 21 Dec 2020Posted by Admin

Saat ini, Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang dikembangkan oleh produsen asal China. Presiden Joko Widodo pun telah mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis. Vaksinasi ini rencananya akan dimulai pada Januari 2021. 

Pemberian vaksin ini tentunya akan melatih sistem kekebalan tubuh untuk membentuk antibodi agar mampu melawan infeksi. Namun, tak sembarang orang bisa mendapatkan vaksinasi. Ada beberapa kelompok yang harus menunggu untuk menerima vaksin Covid-19, termasuk mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah.

Dilansir dari The Strait Times, menurut Associate Professor Lim Poh Lian, direktur unit isolasi tingkat tinggi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular, alergi serius biasanya merujuk pada orang-orang yang memiliki respons terhadap rangsangan tertentu seperti sengatan lebah atau obat, dengan mengalami pembengkakan di sekitar mulut, mata atau wajah, mengalami kesulitan bernapas atau mengalami penurunan tekanan darah yang serius.

Berikut adalah daftar orang yang tidak bisa divaksin Covid-19 seperti yang dikutip dari laman CNNIndonesia.

1. Orang yang sedang sakit

Vaksin hanya diperuntukkan bagi orang dalam keadaan sehat. Bila mengalami sakit, lebih baik jaga kondisi tubuh terlebih dahulu hingga sembuh kemudian dapat di vaksin.

2. Tidak sesuai usia

Sebagian besar vaksin Covid-19 yang dikembangkan akan disuntikkan pada relawan berusia 19 tahun hingga 56 tahun. Sementara usia di luar usia tersebut belum diuji kemanjurannya. Jadi bagi kamu yang tidak termasuk dalam usia 19-56 tahun, belum bisa diberikan vaksin.

3. Penyakit penyerta yang tidak terkontrol

Orang dengan penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol juga tidak boleh mengikuti vaksinasi. Komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat. Jika disetujui, maka orang tersebut boleh mendapatkan vaksin

4. Memiliki penyakit autoimun

Secara khusus, PP Peralmuni tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE, vaskulitis, dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya.

"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.