Catat! Jadwal Operasional Transportasi DKI Jakarta Saat PSBB Transisi

Catat! Jadwal Operasional Transportasi DKI Jakarta Saat PSBB Transisi

Mon, 12 Oct 2020Posted by Admin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberitahukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dimulai hari ini (12/10/2020). Beberapa transportasi umum mengumumkan penyesuaian jam operasionalnya.

Baca juga: Pemprov DKI Kurangi Kebijakan Rem Darurat, Ini Pengaturan PSBB Transisi

Dalam situs ressmi Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (11/10/2020), tertulis keputusan diumumkannya PSBB transisi. Hal ini dipertimbangkan melihat adanya grafik pelambatan kenaikan kasus aktif dan kasus positif Covid-19 meskipung masih terjadi kasus penularan.

Dalam keterangan resmi tersbebut salah satunya berbunyi bahwa Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan kembali memasuki PSBB masa transisi yang akan berlaku selama dua pecan yaitu mulai tanggal 12-25 Oktober 2020.

Dengan diberlakukannya perubahan baru ini, beberapa transportasi umum di DKI Jakarta ikut menyesuaikan jadwal operasionalnya. Berikut ini penyesuaian transpotasi TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Kereta Rel Listrik (KRL).

TransJakarta

TransJakarta akan mulai beroperasi melayani masyarakat mulai pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Hal ini diumumkan oleh Dirut PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo. Sedangkan untuk tenaga medis rumah sakit dan puskesmas akan dilayani pukul 22.00-23.00 WIB

MRT

Ada sedikit penyesuaian yang dilakukan bersamaan dengan PSBB transisi, yaitu selang waktu antarkereta diatur menjadi 5-10 menit. Dimana 5 menit diberlakukan saat jam sibuk dan 10 menit untuk jam normal. Hal ini diumumkan lewat akun resmi @mrtjakarta. Meski begitu, protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang tetap diberlakukan.

KRL

Untuk KRL, meski ada penerapan PSBB transisi mereka tidak ada perubahan jam operasional. VT Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan KRL masih beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB. Selain itu protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi penumpang.

Dengan adanya penyesuaian jam operasional transportasi umum di DKI Jakarta, diharapkan akan memudahkan jalannya aktivitas masyarakat, hal ini juga diiringi dengan ketatnya penerapan protokol kesehatan supaya tidak mengalami peningkatan penularan virus.