Bahaya Radioaktif! Pemerintah Tetapkan Cikande Banten Tercemar Cs-137

Bahaya Radioaktif! Pemerintah Tetapkan Cikande Banten Tercemar Cs-137

Wed, 01 Oct 2025Posted by Admin

Pemerintah menetapkan adanya cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus radiasi.

“Per hari ini, Selasa 30 September 2025, Satgas Cesium-137 menetapkan kawasan tersebut berstatus kejadian khusus cemaran radiasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi.

Sebagai tindak lanjut, akses kendaraan dan barang keluar masuk area industri kini berada dalam pengawasan ketat tim gabungan.

Pantauan di lapangan menunjukkan pos penjagaan telah berdiri di pintu masuk kawasan. Pos tersebut dijaga personel gabungan dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Satgas Cesium-137 sudah beberapa pekan melakukan penelusuran dan dekontaminasi di Kecamatan Cikande, Serang. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa dengan Radiation Portal Monitoring (RPM). Kendaraan yang terdeteksi terpapar radiasi wajib menjalani dekontaminasi sebelum diizinkan keluar.

“Jika alat indikator menunjukkan adanya kontaminasi Cesium-137, maka kendaraan akan ditahan sementara untuk dilakukan dekontaminasi, sehingga potensi penyebaran radiasi dapat dicegah,” jelas Hanif.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 10 titik cemaran Cesium-137 dengan tingkat radiasi bervariasi di sekitar kawasan industri. Hingga saat ini, dua lokasi sudah selesai menjalani proses dekontaminasi.

Hanif menambahkan, benda pemancar radiasi akan diamankan di gudang milik PT Peter Metal Technology (PMT) untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sementara itu, titik lokasi yang terpapar telah diberi garis polisi serta papan larangan melintas guna melindungi masyarakat.

“Kami mohon masyarakat tidak melewati area yang telah dipasang tanda bahaya, police line, dan plang peringatan, karena paparan radiasi dapat membahayakan kesehatan,” tegas Hanif.

Kasus ini bermula pada Agustus lalu, ketika sejumlah kontainer berisi udang beku asal Indonesia ditolak oleh pelabuhan besar di Amerika Serikat. Otoritas setempat menemukan radiasi dalam kontainer tersebut, sehingga memicu investigasi lintas lembaga di Indonesia.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa sumber radiasi tidak berasal dari laut atau tambak, melainkan aktivitas industri logam.

Menurut Bapeten, Cesium-137 merupakan isotop buatan yang umum digunakan di sektor industri, misalnya untuk mengukur ketebalan material atau aliran cairan. Zat ini tidak terdapat secara alami di lingkungan, dan bila terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk kanker jika masuk ke dalam tubuh.